LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia
- untuk melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Mengelola sistem pengadaan digital seperti e-katalog.
- Syarat Tayang E-Katalog: Produk yang dijual di e-katalog milik LKPP wajib mencantumkan nilai atau sertifikat TKDN.